oleh

Bawaslu: Dana Reses Anggota DPRD Rawan Diselewengkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dana reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) rawan disalahgunakan, untuk kepentingan kampanye pilpres dan calon legislatif inchumbent.

Kerawanan itu membuat Bawaslu Banten akan mengawasi ketat, setiap penggunaan dan pelaksanaan reses anggota legislatif DPRD.

“Dana reses (agar) tidak digunakan kampanye, karena itu kan dana negara. Kalau dana reses digunakan untuk kampanye, maka akan berpengaruh ke laporan dana kampanye,” kata Ali Faisal, Anggota Bawaslu Banten, Jumat (22/02/2019).

Delapan DPRD tingkat dua dan DPRD tingkat provinsi akan disurati Bawaslu, untuk menggunakan dana reses sesuai peruntukannya.**Baca Juga: Cegah DBD, Bupati Lebak Imbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan.

“Jumat (ini) kami akan bersurat ke dewan agar, Kami akan bersifat untuk early warning untuk mereka,” tandasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email