oleh

Bawaslu Banten Minta PT POS Tunda Distribusi Tabloid Indonesia Barokah

image_pdfimage_print

Kabar6-Bawaslu Banten meminta PT POS Indonesia untuk menahan penyaluran tabloid Indonesia Barokah, hingga ada putusan resmi dari Bawaslu RI.

“Bawaslu provinsu juga beroordinasi dengan bawaslu RI, yang juga sedang mengkaji sebaran tabloid ini di wilayah lainnya,” kata Badrul Munir, Komisioner Bawaslu Banten, melalui pesan singkatnya, Senin (28/01/2019).

Tabloid Indonesia Barokah di duga telah beredar di delapan kabupaten dan kota di Banten, sejak tanggal 23 Januari 2019.

Bawaslu Banten berkoordinasi dengan Gakkumdu, terkait peredaran ribuan tabloid Indonesia Barokah.

“Untuk membahas dan meneliti apakah ada aspek pidananya,” terangnya.**Baca Juga: Ada Mutasi Jabatan Direskrimsus Polda Banten.

Selain berkoordinasi dengan Gakkumdu dan Bawaslu RI, Bawaslu Banten pun meminta bantuan dari KPID Banten terkait isi tabloid yang isinya di duga menyudutkan salah satu capres itu.

“Gugus tugas pers dalam pengawasan pemilu akan membahas dugaan muatan kampanye dalam tabloid tersebut,” jelas alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email