oleh

Bawaslu Bakal Tindaklanjuti Kerjasama Pengawasan di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah melakukan koordinasi dan pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Langkah tersebut diapresiasi juga jajaran Bawaslu Kota Tangerang.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan saat mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh pimpinannya Bawaslu RI yang telah melakukan kerjasama dengan pelbagai stakeholder. Baik dari Kejaksaan maupun stakeholder lainnya.

Setelah Bawaslu RI telah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan RI, pihaknya kata Agus, akan mengelaborasi dengan Kejaksaan. Pasalnya, saat ini di Bawaslu ada Gakumdu.

“Ada Kejaksaan, Kepolisian bagaimana nanti kerjasama efektif, yang lebih luas lagi, tidak hanya di Gakumdu. Insya Allah nanti kita akan coba tindaklanjuti, kita akan dengar arahan Bawaslu RI bagaimana kita melaksanakan langkah-langkah pengawasan yang lebih efektif lagi,” ujar Agus saat dimintai keterangan, Selasa (14/6/2022).

**Baca juga: KPU Nyatakan Siap Hadapi Pemilu 2024

Ia mengatakan pihaknya selalu melakukan komunikasi dengan Kejaksaan. Namun, untuk disisi yang bersifat administratif pihaknya akan melayangkan surat audensi.

“Untuk sisi administrasi dan lain lain, harus bersurat nanti kita tindaklanjuti,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email