oleh

Bawa Senjata Tajam, 106 Pelajar Diamankan Polresta Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 106 pelajar diamankan jajaran kepolisian Polresta Tangerang dari dalam sebuah truk di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis, (21/2/2019). Pelajar yang berasal dari berbagai sekolah tersebut kedapatan membawa berbagai jenis Senjata Tajam (Sajam) dan diduga hendak melakukan tawuran.

Dari hasil interogasi, beberapa pelajar tersebut mengaku hendak pergi ke wilayah Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang untuk melakukan nyekar ke makam rekan mereka.

Saat digeledah, ditemukan berbagai jenis sajam antara lain, dua bilah golok, satu bilah gergaji, 15 bilah celurit, tiga bilah pedang dan beberapa ikat pinggang yang sudah dimodifikasi.

Selanjutnya, 106 pelajar tersebut dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Setelah memberikan pembinaan, kemudian pihak kepolisian memanggil orang tua serta perwakilan sekolah untuk menjemput ratusan pelajar itu.

Di hadapan para orangtua dan perwakilan sekolah, Wakapolres AKBP Komarudin mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada ratusan pelajar tersebut untuk meneruskan pendidikan.

“Kita masih pertimbangkan dimana kita juga masih memikirkan untuk masa depan mereka,” katanya, Jumat, (22/2/2019).

Menurut Komarudin, pihaknya sengaja mengundang para orangtua dan guru untuk mensosialisasikan seluruh aspek tentang perkembangan anak-anak tersebut. Pihaknya berharap, orangtua mengetahui seperti apa anaknya di luar sana.

“Pola binaan seperti yang kita lakukan ini dengan harapan bisa dijadikan pembelajaran,” ujarnya.

Selain orangtua dan pihak sekolah, lanjut Komarudin, peran masyarakat juga sangat berpengaruh terhadap pola perilaku anak-anak ini. Pasalnya, menurut pihak sekolah ratusan pelajar tersebut sering tidak masuk sekolah.

“Anak anak ini ternyata kata gurunya tidak sampai sekolah. Lalu peran siapa lagi? Ya peran masyarakat,” ujarnya.

Setelah memberikan pembinaan, akhirnya ratusan siswa tersebut diperbolehkan pulang bersama orangtua dan pihak sekolah yang bersangkutan.**Baca Juga: PLTU Suralaya Buatkan Lokasi Sandar Kapal Bagi Nelayan di Cilegon.

Namun, empat pelajar masih harus tinggal di Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan. Pasalnya, keempat pelajar tersebut diketahui sebagai pembuat senjata tajam yang anak digunakan sebagai alat tawuran.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email