oleh

Bawa Sabu, Dua Petugas Pelayaran Merak-Bakauheni Dicokok BNN

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua petugas pelayaran di lintasan Merak-Bakauheni dan seorang pengguna jasa penyeberangan, diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, karena kedapatan membawa tiga paket sabu siap pakai, Kamis (26/11/2015).

 

Bukan tanpa sebab, ketiganya diringkus karena kedapatan membawa tiga paket sabu siap pakai.

 

Dua petugas pelayaran itu diketahui merupakan karyawan perusahaan pelayaran PT Sekawan Maju Sejahtera, berinisial BY dan SN. Sementara seorang pengguna jasa yang diamankan tidak disebutkan identitasnya.

 

Kepala Bidang Penindakan BNN Provinsi Banten, AKBP Ahmad, mengatakan pelabuhan yang menghubungkan pulau Jawa dan Sumatera tersebut merupakan akses yang rentan digunakan jaringan narkoba antar pulau  dalam mengedarkan barang haram tersebut.

 

“Razia ini kita lakukan, karena pelabuhan merupakan jalur yang paling rawan digunakan untuk pengiriman keluar masuk narkoba,” kata Ahmad. ** Baca juga: Gandengan Truk Pakan Ternak Lepas & Terguling di Cilegon

 

Ketiganya terancam jeratan Pasal 112 subsider 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.(sus)

Print Friendly, PDF & Email