oleh

Bawa Lari Uang Rp800 Juta, Pelaku Langsung Beli Rumah dan Mobil di Kalimantan

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan bersama Polres Banjar Baru meringkus BS (32) pelaku penggelapan uang perusahaan sebesar Rp800 juta. Polisi juga mengamankan 30 barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan saat ditangkap, pelaku sudah memggunakan uang hasil penggelapan tersebut untuk keperluan pribadi. Dengan uang hasil penggelapan tersebut, BS membeli sebuah rumah berikut perabotannya dan satu unit mobil.

“Pelaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi,” ungkap Alexander menjelaskan, Minggu (10/12/2017).

Setelah ditangkap, polisi lalu mengamankan barang bukti sebanyak 30 barang bukti. Barang bukti tersebut lalu dibawa ke Mapolsek Serpong.

Sebelumnya, pelaku penggelapan uang perusahaan PT Arghaniaga Pancatunggal senilai Rp800 juta dibekuk petugas Polres Tangsel. Pelaku berinisial BS (32) ditangkap petugas di Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (9/12/2017).

Alexander mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban sejak Oktober 2017. Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kalimantan Selatan.

“Pelaku berada di Banjarmasin yang merupakan kampung halamannya. Kami langsung memburu pelaku di Banjarmasin dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Alexander.

Pelaku, lanjut Alexander membawa lari uang perusahaan sebesar Rp800 juta. Perusahaan saat itu mempercayakan posisi jabatan kepala cabang perusahaan di BSD.**Baca Juga: Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp800 Juta Diringkus Polres Tangsel.

“Uang Rp800 juta itu untuk keperluan kantor cabang di BSD. Setelah menerima uang transferan, pelaku lalu kabur,” katanya.(az)

Print Friendly, PDF & Email