oleh

Bawa Ganja, Dua Pemuda Diringkus Polsek Cipondoh

image_pdfimage_print
Barang bukti ganja yang disita petugas.(abie)

Kabar6-Dua pemuda di Kota Tangerang ditangkap polisi. Keduanya diringkus karena menyimpan daun haram ganja di jok sepeda motornya, Jumat (8/4/2016).

Kedua pemuda yang masing-masing berinisial YP (21) dan HS (21) itu, kini masih diperiksa intensif di Mapolsek Cipondoh.

“Warga curiga dengan keduanya pernah tertangkap mencuri HP di lingkungannya. Keduanya langsung kita amankan,” kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Paryanto.

Saat digeledah, lanjut Paryanto, pihaknya menemukan daun haram yang disimpan di jok motor pelaku. Barang haram tersebut dicurigai polisi dibeli dari hasil mencuri laptop dan HP.

“Kita temukan narkotika jenis ganja seberat 100 gram yang sebagian sudah dikemas dalam bentuk paket hemat,” kata Paryanto. “Kita juga menduga ganja itu akan diedarkan pelaku,” sambungnya. **Baca juga: Miliki Sabu, Wanita Pamulang Dicokok Polisi.

Kecurigan pihak kepolisian itu merujuk dari catatan kriminal keduanya. Yuda dan Hadi diketahui pernah tertangkap polisi karena mencuri. ‎”HP di jual, uangnya untuk dagang ganja,” ujar Kapolsek. ‎**Baca juga: Kantongi Sabu, Pemuda Pondok Aren Disergap Polisi.

Atas perbuatannya, kedua remaja bertato itu disangkakan pasal 114 (1 ) Subs pasal 112 (1) UU Narkotika NO. 35 TH 2009 yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.(abie)

Print Friendly, PDF & Email