Â
“MoU (nota kesepahaman) dengan Rusia bukan mengikat tapi jaminan kerjasama untuk litbang dan bangun SDM,” tutur Djarot Sulistio, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Selasa, (16/6/2015).
Â
BATAN hingga kini terus melakukan kajian sumber daya manusia, edukasi, hingga lokasi pembangunan PLTN. “Namun demikian, lembaga nuklir BATAN tidak bisa memutuskan atau memberi izin pembangunan PLTN. Pembangunan PLTN skala besar tetap berada di tangan Presiden sebagai kepala negara,” jelas Djarot. ** Baca juga: Festival Hijau BSD City ke-12, Menuju Budaya Ramah Lingkungan
Â
Meski saat ini sudah banyak investor dari berbagai negara ingin sekali membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Namun, hal tersebut baru bisa dilakukan bila dapat izin dari Presiden. “Negara yang sangat ingin membantu Indonesia selain Rusia, ada juga Tiongkok dan Prancis. Namun tentu saja semua masih menunggu izin presiden,” ungkap Djarot. (asri)