oleh

Baru Dilantik, Mahasiswa Paksa Wakil Rakyat Duduk di Jalan, Ini Tuntutannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung memandu jalannya pengambilan sumpah/janji 50 anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2019-2024, di Ruang Paripurna DPRD Lebak, Senin (26/8/2019).

Pelantikan yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi, kepala OPD, Forkopimda serta tamu undangan lain diwarnai aksi unjuk rasa mahasiswa dari Forum Mahasiswa Peduli Lebak (Kumala, Imala, GMNI, HMI, IMM, PMII dan IPNU).

Sambil berorasi, mahasiswa meminta kepada anggota dewan yang baru dilantik datang menemui. Selang beberapa saat setelah pelantikan selesai, Ketua DPRD Lebak sementara Bangbang SP beserta sejumlah anggota dewan lainnya keluar.

Kecewa karena tidak seluruh wakil rakyat bisa keluar menemui mereka. Mahasiswa kemudian membentuk lingkaran dan memaksa anggota dewan yang semula berdiri untuk duduk bersama mereka di jalan raya.

Seolah tak mau celana yang dipakai kotor, beberapa anggota dewan memilih duduk di atas spanduk dan poster yang berisi tuntutan mahasiswa.

“Duduk-duduk, kalau mau merakyat, wakil rakyat harus duduk bareng dengan rakyat,” kata Doni Permana aktivis Imala.

Korlap aksi Embun Cahyana menyampaikan, ada sejumlah tuntutan yang harus menjadi catatan para anggota legislatif lima tahun ke depan.

“Peran dan fungsi DPRD sesuai UU Nomor 17 Tahun 2014, optimalisasi dana reses, dan evaluasi Perda RTRW. Kami juga mendorong DPRD membentuk Perda Pendidikan,” tegas Embun.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Bangbang mengatakan, tuntutan menjadi masukan yang akan ditindaklanjuti.**Baca juga: Jelang Pelantikan Anggota DPRD, Polres Pandeglang Lakukan Sterilisasi.

“Karena sekarang kami hanya pimpinan sementara dan terlebih dahulu membentuk alat kelengkapan dewan. Ini bisa ditindaklanjuti oleh tataran pimpinan definitif. Harap maklum,” tandas politisi Gerindra ini.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email