oleh

Baru Bekerja, 25 Honorer K2 Tangsel Lolos Tes CPNS

image_pdfimage_print

Kabar6-Dibukanya posko pengaduan hasil pengumuman tes CPNS K2 oleh lembaga swadaya masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menemukan dokumen bukti pelanggaran.

Dari kuota 601 ada peserta yang dinyatakan ‘lolos’, kini sudah puluhan orang pegawai honorer teridentifikasi telah melanggar atau tidak memenuhi persyaratan.

“Laporan dari warga telah kami dapat dan data ini bisa dipertanggungjawabkan. Ada 25 orang yang tidak memenuhi kriteria masa kerja tapi dinyatakan lolos,” kata Sekretaris Kota LIRA Tangsel, Muhamad Acep, Minggu (23/2/2014).

Padahal, kata Acep, sudah ada regulasi yang mengatur sertua tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2010 tentang Pengangkatan Honorer. Persyaratannya, minimal bagi honorer yang telah mengabdi sekurangnya 10 tahun masa kerja.

Tapi, realisasi hasil pengumuman CPNS K2 di Kota Tangsel sarat dengan manipulasi. Acep menjelaskan, terbukti ada pegawai horerer yang baru mulai mengabdi sejak 2012 kemarin tapi bisa melenggang. Pegawai itu tersebar di sejumlah kantor kelurahan Kota Tangsel.

“Temuannya pada pegawai horerer yang bertugas di Pondok Benda dan kantor kelurahan yang ada di Kecamatan Ciputat Timur dan Pondok Aren,” jelas Acep.

Sesuai dari bukti data laporan warga, lanjut Acep, pihaknya bakal segera  meminta klarifikasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota
Tangsel.

Langkah itu untuk menguji kebenaran antara laporan dari warga dengan data ke-25 pegawai yang lolos. **Baca juga: LIRA Buka Posko Pengaduan CPNS K2 di Tangsel.

“Kami akan minta data ke BKPP agar masalah ini terang benderang,” katanya seraya mempersilahkan masyarakat yang memiliki bukti penyimpangan bisa mendatangi posko pengaduan CPNS K2.(yud)

Print Friendly, PDF & Email