oleh

Baru 4 Parpol Daftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-KPU Kota Tangerang mulai menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diajukan oleh partai politik (Parpol).

Sampai dengan Senin (16/7/2018) siang tadi, tercatat sudah ada 4 Parpol yang Bacalegnya ke KPU.

“Dari 14 Parpol, kini baru ada 4 yang mendaftarkan Bacalegnya. Keempat Parpol itu masing-masing adalah PKS, PSI, Perindo dan Nasdem,” kata Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul.

Ia menjelaskan, KPU akan menerima pendaftaran sampai dengan jadwal yang ditetapkan yakni terakhir pada Selasa besok 17 Juli 2018. Pihaknya juga telah menyiapkan 4 tim untuk menerima berkas bakal calon legislatif partai politik.

“Ada empat tim disiapkan KPU untuk melayani Pendaftaran Bacaleg. Masing-masing Tim terdiri dari 12 orang,” ungkapnya.

Dikatakannya, tim tersebut akan bertugas memeriksa kelengkapan berkas meliputi surat pernyataan calon, pakta integritas, bukti pernyataan bahwa Parpol telah melakukan rekrutmen secara terbuka dan surat keputusan parpol.

Jika dokumen yang disyratkan tersebut telah lengkap, maka KPU akan memberikan tanda terima pendaftaran.**Baca juga: Besok Ditutup, Baru 2 Partai di Tangsel Daftarkan Bacaleg.

“Selama belum lengkap, maka berkas akan dikembalikan. Pendaftaran diberikan waktu perbaikan sampai Selasa 17 Juli 2018. Sementara, hasil verifikasi akan diumumkan pada 19-21 Juli mendatang, bakal calon diberikan kesempatan perbaikan berkas pada 22-31 Juli,” ungkapnya.(Zak)

Print Friendly, PDF & Email