oleh

Baru 4 Desa di Kabupaten Lebak Berstatus Destana

image_pdfimage_print

Kabar6-Dari 340 desa dan 5 kelurahan yang berada di 25 kecamatan di Kabupaten Lebak, baru 4 desa yang sudah berstatus sebagai desa tangguh bencana (Destana).

Empat desa tersebut yakni Desa Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung (Destana banjir), Desa Sukamekarsari Kecamatan Kalanganyar (Destana banjir), Desa Ciakar (Destana banjir) Kecamatan Gunungkencana dan Desa Panyaungan Kecamatan Cihara (Destana tsunami).

“Tahun ini direncanakan 8 desa akan dibentuk menjadi Destana. Dua desa di Kecamatan Bayah, 2 desa di Kecamatan Panggarangan, 2 desa di Kecamatan Wanasalam dan 1 desa di Kecamatan Cihara,” kata Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama kepada Kabar6.com, Selasa (30/5/2023).

**Baca Juga: Menangi Pilpres Turki, Anis Matta dan Fahri Hamzah Beri Ucapan Selamat kepada Erdogan

Febby mengatakan, Destana merupakan bagian dari upaya kemandirian dari daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana alam. Konsepnya, masyarakat di desa berstatus Destana sudah sangat memahami kondisi daerahnya.

“Masyarakat diberikan pemahaman yang lebih terstruktur. Misalnya bagaimana desa merencanakan APBDes-nya supaya lebih ketahanan terhadap bencana, contoh di Destana tsunami maka program-program infrastruktur lebih kepada penguatan jalur evakuasi. Jadi ya itu jalan lingkungan masyarakat dan juga sebagai jalur evakuasi,” papar dia.

Dengan edukasi dan pelatihan yang diberikan, masyarakat di desa berstatus Destana diharapkan dapat melakukan pertolongan dini secara mandiri, baik terhadap diri sendiri dan juga tetangganya.

“Jadi nanti ada petugas evakuasinya, mereka yang sudah ditentukan membuat dapur umum bisa mendirikan sendiri, mereka yang bisa mendirikan tenda bisa sendiri. Siapa dan berbuat apa sudah paham,” terang Febby.

Kemudian, mengapa masih sangat sedikit desa yang dibentuk sebagai Destana di kabupaten yang disebut sebagai ‘supermarket’ bencana ini? Febby mengaku, hal itu berkaitan dengan ketersediaan anggaran pemerintah pusat maupun daerah.

“Mengacu kesepakatan antara Kemendes dengan BNPB, seharusnya desa-desa yang punya risiko tinggi sesuai dengan indeks risiko bencana BNPB itu harusnya dibentuk Destana, tetapi kembali lagi kepada kemampuan daerah karena pusat hanya memberikan stimulus,” kata Febby.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email