oleh

Barang Pribadi Penjual Cobek Masih Utuh di Polresta Tangsel

image_pdfimage_print
Tajudin saat di Mapolres Tangsel.(cep)

Kabar6-Barang pribadi milik Tajudin (41) diakui masih diamankan oleh Markas Polres (Mapolres) Tangsel.

Hal ini terungkap saat Tajudin dan kuasa hukumnya mendatangi Mapolresta Tangsel guna mencari barang pribadinya yang disita sembilan bulan lalu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Akhmad Alexander Yurikho menyebutkan, barang-barang yang dimaksud Tajudin seperti STNK, dua buah SIM, KTP, dompet, dan handphone miliknya masih diamankannya.**Baca juga: 56 Warga Jayanti Keracunan Usai Santap Nasi Uduk.

“Masih kami amankan, barang itu utuh. Silahkan kalau mau diambil, akan kami buatkan tanda terimanya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/01/2017).**Baca juga: Divonis Bebas, Penjual Cobek Malu Sama Tetangga di Padalarang.

Alexander mengaku, barang-barang milik Tajudin masih diamankannya, karena sampai tahap kedua atau penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka ke penuntut Umum, tidak ada pihak keluarga atau siapapun yang dapat diserahkan.**Baca juga: Penjual Cobek Pasrah, Kuasa Hukum Pertanyakan Barang Milik Kliennya.

“Karena setiap orang memilki hak untuk melakukan atau mencari keadilan melalui berbagai jalan yang ada, termasuk jalan dengan menuntut, kami gak bisa dan tidak boleh melarang,” ungkapnya.**Baca juga: Cari Barang Pribadi, Tajudin Datangi Polres Tangsel.

Diketahui sebelumnya, penjual cobek miskin, Tajudin sempat mendekam di Rutan Klas 1 Tangerang selama sembilan bulan, setelah dituduh mengeksploitasi anak, yaitu Cepi (14) dan Dendi, yang ikut membantunya menjual cobek di sekitar Jalan Raya Perum Graha Bintaro, Kota Tangsel.(cep)

Print Friendly, PDF & Email