oleh

Bappeda “Buang Badan” Soal Proyek e-KTP

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang “buang badan” soal proyek pengadaan blangko elektronik KTP (e-KTP), senilai Rp22 miliar yang tak terserap dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada 2012 lalu.
Perencanaan proyek blangko e-KTP atau card smart itu, menurut Bappeda, bukan ditangani oleh mereka, melainkan direncanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

“Kami hanya terima data mentah hasil perencanaan dan usulan dari Disdukcapil,” ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Edi, Selasa (8/1/2013).

Dikatakan Edi, sebelum diteliti dan diuji Bappeda, data proyek blangko identitas elektronik tersebut, di survey dahulu oleh Disdukcapil baik ke sejumlah perusahaan penyedia barang, maupun ke pemerintah pusat.  

“Sebelum direncanakan proyek ini, kami sudah tanyakan benar-benar ke Disdukcapil akan kesiapan mereka. Kata mereka, proyek ini sudah di survey oleh tim perencana dari Disdukcapil,” ujarnya.

Edi menambahkan, proyek in muncul atas dasar hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan. Kemudian, datanya digodok didalam forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lalu dibawa ke Musrenbang Kabupaten.

“Perencanaan di SKPD tergantung mereka. Kami tak punya kewenganan untuk masuk kesana. Kita hanya menerima data mentah dan mengujinya. Terus, kita susun perencanaan menjadi Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD),” bebernya.

Setelah itu imbuhnya, pihaknya menyusun kegiatan itu dengan melihat kemampuan keuangan daerah.

“Kalau kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka kami jadikan APBD dan dibuatkan Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA). Proyek Itupun baru bisa dilelang, harus melalui persetujuan dari DPRD,” ucapnya.

Ditegaskannya, problem tersebut timbul bukan dari pihak Bappeda, melainkan dari sisi teknis.

“Jika, memang proyek ini dipersoalkan, jangan hanya pemkab Tangerang. DPRD juga harus ikut bertanggungjawab, karena mereka ikut memutuskan anggaran itu,” tandas Edi.

Disinggung soal, pengadaan printer atau mesin pencetak blangko adan alat rekam e-KTP sebesar Rp4,6 miliar yang bersumber dari APBD 2012 yang saat ini tak bisa dimanfaatkan, karena tak ada blangkonya, dirinya tak mau komentar banyak terkait persoalan tersebut.

“Proyek itu, sudah diperiksa Inspektrot, baik secara reguler kegiatannya, opname kas dan barangnya. Kami, sangat meyayangkan adanya Silpa. Tapi, saya dengar tahun ini Silpa itu diluncurkan lagi,” paparnya.(din)

Print Friendly, PDF & Email