oleh

Bapak Aniaya Anak Viral di Serpong Utara Ditangkap Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang bapak menyiksa anaknya sembari memvideokan buat heboh dunia maya sudah ditangkap Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel).

Dalam pantauan Kabar6.com dilokasi, pelaku digiring kedalam sebuah kost dari mobil, setelah itu, pelaku digiring kedalam mobil kembali dan dibawa ke Polres Tangsel.

“Alhamdulillah sudah. Ke Polres Tangsel,” ujar Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Lutfi Hayata kepada wartawan di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis (20/5/2021).

Diberitakan sebelumnya, Seorang bapak menyiksa anaknya sembari memvideokan buat heboh dunia maya. Video berdurasi 37 detik itu diupload oleh akun twitter @Namaku_Mei memperlihatkan hal yang tak patut kepada anak dibawah umur.

“Bapak Goblog…TKP jl pd jagung timur no 26 serpong. Credits @ultramen_lowbet,” cuitan dari twitter tersebut.

**Baca juga: Viral! Bapak Aniaya Anak di Serpong Utara

Tim Kabar6.com menelusuri lokasi yang dimaksud yaitu di Jalan Pondok Jagung Timur Nomor 26, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, polisi sudah mengamankan anak tersebut dari sebuah kos-kosan.(eka)

Print Friendly, PDF & Email