oleh

Banyak “Gula-gula” Penyebab Retribusi Parkir dan Terminal Defisit

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dishubkominfo Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mursan Sobari, menyatakan banyak masalah yang dihadapi pemerintah daerah dan pengelola jasa transportasi dilapangan. Hal ini menyebabkan target retribusi dari sektor parkir dan terminal hasilnya jeblok.

“Banyak gula-gulanya di Tangsel ini. Makanya pada berebutan lahan (parkir dan terminal,” kata Mursan, kepada wartawan di Serpong usai menggelar rapat koordinasi, Kamis (8/11/2012).

Kondisi tersebut dapat dilihat dari data resmi Dishubkominfo yang telah menetapkan target penerimaan retribusi terminal/lintasan. Terhitung sejak Juni-Oktober 2012 lalu mengalami defisit Rp 27,3 juta, dari target Rp 60 juta hanya mampu terealisasi Rp 32,7 juta.

Pada sektor terminal/perlintasan Dishubkominfo Kota Tangsel mengantongi tiga nama pengelola resmi. Yakni, Jeffrey Kapoyos di Ciputat yang pada kurun waktu sama diatas telah ditargetkan menyetor Rp 25 juta dan realisasinya hanya Rp 17,4 juta.

Kedua, Abdul Kais di Pondok Aren ditargetkan Rp 10 juta tapi hanya menyetor Rp 6,4 juta dan atas nama Samsudin di Serpong ditargetkan Rp 25 juta, hanya menyetor retribusi daerah sebesar Rp 8,9 juta.

“Terus terang, Tangsel ini kan baru empat tahun. Kita sedang merencanakan induk jaringan jalan (terminal). Nantinya akan ketahuan jaringan induk seperti terminal, halte yang dibutuhkan berapa,” terang Mursan.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan data yang dihimpun Kabar6.com, Dishubkominfo Kota Tangsel telah mengeluarkan nota kerjasama pengelola parkir tepi jalan 7 wilayah kecamatan Nomor 010/Park-Term/IV/2012 tanggal 01 Juni 2012.

Hasil inventarisir dinas terkait diketahui pengelola parkir tepi jalan di wilayah Kota Tangsel diketahui sebanyak 491 titik.  Lokasi titik parkir tersebut dikelola oleh lembaga usaha berbentuk PT, CV dan perorangan jumlahnya ada 11 pengelola.

Target penerimaan retribusi sesuai dengan perjanjian bersama yang telah disepakati. Selama kurun waktu Juni-Oktober 2012, dari 11 pengelola jasa parkir luar gedung ditargetkan sebanyak 490 juta. Namun, realisasi yang terjadi ada dua pengelola yang dinyatakan tidak menunggak retribusi parkir.

Kesembilan pengelola jasa parkir yang menunggak retribusi hanya bisa merealisasikan Rp 78,4 juta. Artinya, sembilan pengelola masih memiliki sisa yang belum dibayarkan sebanyak Rp 411,6 juta.

“Sudah ada sistem dan mekanisme yang telah dibuat dan harus disepakati bersama. Saya sudah sampaikan agar boba di evaluasi kembali,” ungkap Walikota Airin Rachmi Diany, kepada wartawan ditempat yang sama sebelumnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email