oleh

Banyak Guru Penggerak di Tangsel Ikuti Diklat Tidak Lulus

image_pdfimage_print

Kabar6-Hampir 10 kepala sekolah tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih berstatus pelaksana tugas. Pengangkatan harus dari guru penggerak ikut pendidikan dan pelatihan baru bisa menjadi definitif.

“Sementara diklat guru penggerak sembilan bulan. Jadi kalau hari ini baru lulus baru tahun depan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni kepada kabar6.com, Rabu (5/10/2020).

Pihaknya, ia bilang, lagi mencari diskresi sambil menunggu terpenuhi guru penggerak sesuai jumlah sekolah yang kosong. Apakah mungkin atau tidak mengangkat tanpa dari penggerak.

Deden jelaskan, seleksi guru penggerak baru tahun ini. Itu pun juga tidak mudah karena pendidikan sembilan bulan sambil menjalankan tugas sebagai guru.

“Jadi kalau hari ini lulus sebagai guru penggerak sembilan bulan pendidikan baru tahun depan kan. Lulusnya. Sementara banyak juga yang gak lulus guru penggerak,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tangsel, Suryadi Nian menyatakan yang jadi fenomena kepala sekolah pelaksana tugas menjadi masalah klasik.

**Baca juga: Indra Kenz Terdakwa Kasus Binomo Dituntut 15 Tahun Penjara

“Orang yang sudah lulus tidak dilantik sampai mati,” terangnya. Suryadi sarankan agar pemerintah daerah menyiapkan kaderisasi kepala sekolah definitif sejak lama.

“Karena seharus sudah dipersiapkan pengganti kepala sekolah. Kalau menunggu sampai 9 bulan dia dari dewan guru harus diajukan. Lalu mengikuti tes ini juta akan menjadi persoalan baru,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email