oleh

Banyak ASN Dipanggil Bawaslu, Bupati Pandeglang; Jangan Genit

image_pdfimage_print

Kabar6-Bawaslu Pandeglang menjadwalkan pemanggilan ke Bupati Pandeglang Irna Narulita, untuk diminta keterangan sebagai pembina Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (13/2/2019).

Namun Irna memilih mangkir dari panggilan Bawaslu, Ia memilih hadir di acara Musrenbang di Kecamatan Labuan.

Pasalnya, saat ini Bawaslu sedang mendalami dugaan keterlibatan ASN dalam agenda politik yang dilaporkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Laporan PMII terkait rapat yang diselenggarakan oleh Dindikbud Pandeglang bersama para sejumlah koordinator Wilayah Disdikbud se-kabupaten Pandeglang dan Ketua PGRI Kecamatan disalah satu hotel di Kabupaten Pandeglang dengan menghadirkan Caleg DPR RI Dapil Pandeglang Lebak dari PKS Ahmad Dimyati Natakusumah merupakan suami Bupati Pandeglang.

Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham mengatakan, pemanggilan bupati karena dia bagian dari turut terlapor, karena dianggap telah lalai melakukan pembinaan.

“Maka dari itu Bawaslu mengundang bupati untuk dimintai keterangan. Namun sampai saat ini, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Bawaslu,” ujarnya.

Fauzi mengaku sebelumnya Irna sempat melayangkan surat kepada Bawaslu mempertanyakan pemanggilan penyelenggara terhadap ASN Pandeglang. Namun hal itu tidak cukup menjawab kebutuhan kajian Bawaslu.

Usai mengkir, Bawaslu berencana akan kembali memanggil Irna dalam waktu dekat. Karena Bawaslu hanya memiliki kesempatan 2 kali melakukan pemanggilan.

“Bupati memang sebelumnya sudah menyampaikan surat, mempertanyakan soal ASN yang diundang Bawaslu.Bila masih mangkir, maka kami akan tetap memproses laporan dari hasil klarifikasi yang ada,” kata Fauzi.

Sedangkan sejak menangani laporan kasus ini pada tanggal 8 Februari lalu, Bawaslu sudah memanggil beberapa pejabat yang turut terlapor. Mereka yang sudah memenuhi panggilan Bawaslu ialah Ketua PGRI, Kepala Dindikbud, dan Ketua Forum Koorwil.

Adapun proses kajian ini, ditargetkan selesai dalam waktu 8 hari. Tanggal 15 Februari mendatang, Bawaslu merencanakan akan menetapkam hasil kajian.

“Jadi nanti kami akan buat kajian dan hasilnya akan kami rekomendasikan,” ungkapnya.

Dikonfirmasi soal pemanggilan, Bupati Pandeglang Irna Narulita malah menyerang balik upaya Bawaslu yang memanggil dirinya untuk dimintai keterangan soal dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Irna menilai, langkah Bawaslu memanggil pejabat Pandeglang untuk dimintai klarifikasi hanya untuk mencari panggung dan terkesan genit.

“Jadi saya sampaikan Bawaslu jangan genit, jangan mau tampil, jangan mau cari nama. Kalau memang ada kesalahan, sebutkan kesalahannya apa. Kan klarfikasi, klarifikasi apa?” kata Irna usai menghadiri kegiatan Musrenbang di Kecamatan Labuan.

Irna terlihat kesal dengan sikap Bawaslu yang beberapa hari belakangan, menggilir sejumlah pejabatnya untuk dimintai keterangan. Parahnya menurut Irna, pemanggilan itu tidak melalui izin darinya terlebih dahulu.

“Bawaslu tidak boleh memanggil camat tanpa sepengetahuan dan seiizin bupati. Kalau camat dan Kadis yang dipanggil Bawaslu, dia (Bawaslu) harus izin ke Bupati. Jangan membuat gaduh,” kata Irna.

“Jadi jangan sumir, sehingga bisa memilah waktu-waktu produktif. Padahal kita lagi Musrenbang. Saya apresiasi Bawaslu tapi jangan terlalu genit, jangan mau cari panggung manggil-manggil seenaknya,” sambung Irna.

Dia mengklaim, selama ini sudah melakukan pembinaan kepada abdi negara untuk menjaga netralitasnya dalam Pemilu.**Baca juga: Jimly Bocah Penderita Tumor Otot di Pondok Aren Butuh Bantuan.

“Saya sudah memberikan surat edaran untuk netralitas ASN. Saya sampaikan juga pembinaan kepada ASN juga sudah. Ini pembinaan yang kedua, kurang apa lagi?” tanya Bupati.(Aep)