oleh

Banyak Anggota DPRD Banten “Sekolahin” SK Pelantikan ke Bank

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah legislator di DPRD Provinsi Banten masa bakti 2019-2024 “sekolahin” surat keterangan (SK) pelantikan ke perusahaan jasa perbankan. Secarik kertas itu dijadikan alat jaminan persyaratan demi bisa mengajuan pinjaman uang.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, nominal nilai pinjaman uang yang ditawarkan bank mencapai Rp500 juta sampai Rp1 miliar.

“Iya benar sudah ada (mengajukan). Tapi itu kan masalah pribadi kita hanya mengurus saja,” kata Sekretaris DPRD Banten, AE Deni Hermawan ditemui kabar6.com di ruang kerjanya, (Selasa, 9/9/2019).

Menurutnya, ada dua bank yang menjadi tempat digadaikannya SK dari anggota DPRD Banten. Yakni di Bank Banten dan BJB Syariah.

Saat disinggung sudah ada berapa anggota DPRD Banten yang telah menggadaikan SK-nya ke bank. Deni enggan mengutarakan karena mendapat teguran.

“Jangan bahas masah SK lagi lah. Gak enak, tadi saya juga ditegur pimpinan,” jelasnya.

Menurutnya, kejadian gadai SK dewan itu bermula dari sales marketing bank yang mencoba menawarkan pinjaman kepada anggota DPRD Banten. Setelah kedua pihak setuju, sekretariat dewan menfasilitasi pengurusan dokumen persyaratan.**Baca juga: Polres Lebak Tangkap Wanita Bawa Sabu di Bungkus Permen.

“Termasuk surat persetujuan dari anggota dewan yang mengajukan pinjaman. Karena nantinya uang tunjangannya kan sebagian untuk cicilan nantinya,” tandasnya.(den)

Print Friendly, PDF & Email