oleh

Bantuan Terdampak Covid-19 Rawan ‘Diselewengkan’

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten sebelumnya pernah menyarankan kepada pemerintah, khusususnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, agar bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19 bisa disalurkan sesuai dengan kebutuhan alias melalui cara non tunai.

Hal itu dimaksudkan agar bantuan keunangan yang diberikan tidak menjadi salah guna atau diselewengkan untuk keperluan yang peruntukannya seperti membeli rokok, yang harusnya untuk membeli beras berikut lauk dan sayuran lainnya.

Kepala BPS Provinsi Banten, Adi Wirana mengatakan, penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19 secara tunai, meski dianggap praktis.

Namun, pada perjalanannya dikhawatirkan justru menjadi tidak tepat sasaran, lantaran peruntukannya berubah menjadi keperluan membeli rokok dari sebelumnya direncanakan untuk membeli beras.

“Kami pernah menyarankan dalam diskusi jangan tunai, kuatirnya diselewengkan bukan buat beli beras malah buat beli rokok. Jangan uang, bisa jadi rokok,” kaya Adi, kepada Kabar6.com, Senin (20/4/2020).

Menurutnya, meski Kepala Keluarga, laki-laki khususnya, istri dan anaknya kelaparan. Namun, pada kenyataannya banyak kepala rumah tangga yang tetap membeli rokok, meski kebutuhan hidupnya masih belum mencukupi.

Dan hal itu dibuktikan oleh tingginya angka inflasi yang disebabkan oleh rokok sebagai pemicunya.

“Benar, kebanyakan kepala keluarga akan membeli rokok dari pada beras. Padahal, jika beli beras atau ikan sebagai sumber protein akan mengakibatkan generasi selanjutnya pintar dan sehat, sebagai investasi keluar dari kemiskinan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19 dari Pemprov Banten akan disalurkan melalui rekening penerimanya masing-masing.**Baca juga: BPS: Data Penerima Bantuan Covid-19 dari Sakernas.

Dimana, masing-masing penerima bantuan setiap bulannya akan mendapatkan Rp600 ribu, dengan total keseluruhan mencapai 670 ribu KK di Provinsi Banten yang mendapatkan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email