oleh

Bantuan Sosial dan Pangan Tahun 2019 Naik Rp15 Triliun

image_pdfimage_print

Kabar6-2019, dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) 2019 dipastikan naik menjadi Rp34,4 triliun.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan Bantuan Sosial Tahap I PKH dan BPNT untuk masyarakat Kota Tangerang, Kamis (7/2/2019).

“Naik, bantuannya dari anggaran sebelumnya Rp19,4 triliun kini naik menjadi Rp34,4 triliun,” ujar Agus.

Agus menambahkan, jumlah penerimanya pun naik, meski pihaknya tidak menerangkan berapa pastinya, yang berbeda pada tahun ini adalah akan adanya komponen penerima, sehingga akan ada perbedaan besaran nominal yang akan diterima.

“Kalau dulu sampai 2018, tidak ada perbedaan semua flat. Sekarang mulai tahun ini akan dibedakan berdasarkan komponen yang ada di dalam satu keluarga itu,” kata Agus.

Agus menjelaskan, misalnya dalam satu keluarga Program Keluarga Harapan ini, dia dalam satu tahun berhak menerima Rp2,4 juta. Lalu di dalamnya ada lansia, akan ditambah lagi Rp2,4 juta.

Kemudian di dalamnya ada bayi, akan ditambah Rp2.4 juta, dan terakhir ada anak berkebutuhan khusus, maka akan ditambah lagi Rp2,4 juta, sehingga, total maksimal dalam satu PKH akan menerima Rp9,6 juta pertahun.

“Ditambah dengan Bantuan Tetap Rp550 ribu,” jelas Agus.

Sementara itu, komponen pembelian pangan yang sebelumnya hanya meliputi beras tujuh kilogram dan telur, maka tahun ini komponennya akan ditambah pembelian gula dan minyak sayur.

Melihat kondisi seperti ini, Mensos menargetkan bertambahnya angka keluarga yang akan lulus atau tidak lagi menerima program PKH ini. Sebab, sudah mampu secara finansial dan mempunyai usaha sendiri, sehingga dia tidak akan menerima bantuan lagi.

“Atau dikatakan mandiri, buka usaha sendiri, itu berarti si penerima bantuan sudah lulus, graduation. Tahun ini kami targetkan 800 ribu anggota PKH akan graduation,” tuturnya.**Baca Juga: Lagi, Keributan Terjadi di Enigma Gading Serpong.

Disisi lain, Mensos mengklaim bila angka kemiskinan bisa ditekan dengan program PKH dan BPNT ini. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2018 angka kemiskinan bisa ditekan menjadi 9,66 persen dari sebelumnya 10,18 persen.

“Ini dibarengi dengan menurunnya gili rasio atau angka kesenjangan menjadi 0.81 persen,” paparnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email