oleh

Bantuan DTH Korban Banjir Lebak Siap Dibagikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, sebanyak 647 kepala keluarga (KK) di 6 kecamatan korban banjir bandang dan longsor pada awal Januari 2020 lalu mendapat bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per bulan selama 6 bulan.

Plt Kepala BPBD Lebak, Ajis Suhendi, mengatakan, DTH baru diterima 10 keluarga di 2 kecamatan yakni Maja dan Curugbitung dengan realisasi langsung 6 bulan. Sementara, sisanya untuk warga di 4 kecamatan yakni Sajira, Cimarga, Cipanas, dan Lebakgedong masih dalam proses Bank BRI

“Dan ini, hari Senin sudah bisa distribusi. Kalau sampai hari Jum’at belum ada satu pun yang tersalurkan silahkan teman-teman mahasiswa datang lagi,” kata Ajis kepada Kabar6.com, Jum’at (25/9/2020).

Namun distribusi bantuan DTH ke 4 kecamatan tersebut diberikan kepada warga penerima yang datanya sudah clean and clear. Karena ada sekitar 20 persen data yang masih invalid sehingga perlu dikroscek ulang.

**Baca juga: Fakta Baru Kasus Ibu Kubur Anak di Lebak Karena Belajar Online.

“Di 4 kecamatan itu 80 puluh persen sudah clean and clear ya, sisanya 20 persen invalid dan akan dikroscek ulang. Contohnya ada yang lost contact kemudian ada lagi contoh soal dokumen kependudukannya, namanya ada tapi KTP atau KK nya enggak ada,” ungkap Ajis.

“Kalau untuk yang semua clean and clear terdistribusi 14 hari sepertinya bisa lah ya, tapi kalau untuk 100 persen itu enggak mungkin karena itu tadi ya,” tambah Ajis.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email