oleh

Bantu Suami Edarkan Ganja, Istri Narapidana Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Gara-gara nekat membantu bisnis haram suaminya yang merupakan narapidana di LP Nusa Kambangan, seorang wanita paruh baya berinisial Ii (28) terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Ii diringkus petugas Polsek Ciledug di rumahnya, Komplek Puribeta 2, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, karena terbukti mengedarkan daun haram ganja.

Sementara, AG (30), suami Ii yang menjadi otak dibalik bisnis terlarang itu hingga kini masih diburu polisi.

Kapolres Metro Kota Tangerang Kombespl Wahyu Widada didampingi Kapolsek Ciledug Kompol Maskuri mengatakan, selain Ii, pihaknya juga berhasil meringkus pengedar ganja lainnya yang masing-masing berinisial EWD, TS, EK dan EAS.

Menurut Kapolres, penangkapan ke lima tersangka itu berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya peredaran ganja.

“Informasi itu langsung kami telusuri. Hingga kami berhasil menangkap EWD dan mengamankan 1 paket ganja kering seberat 0,5 gram. Dari mulut EWD, kemudian kami berhasil menangkap TS, EK, EAS. Hingga terakhir kami menangkap Ii yang memiliki 16 kilogram ganja kering siap edar,” katanya Kamis (6/9/2012).

Sayangnya, lanjut Wahyu, saat penggeledahan, suami Ii, yakni AG telah berhasil melarikan diri. “Berdasarkan pengakuan II, 16 kg ganja itu selain milik suaminya, juga dimiliki KT dan IJ. Rumahnya hanya dijadikan tempat penyimpanan,” ujarnya.

Wahyu menambahakan, ganja itu dijual di wilayah Kota Tangerang seharga Rp.2 juta per kilogramnya. Saat ini, pihaknya masih memburu tersangka AG, KT dan IJ yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Selain Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang juga menangkap dua tersangka pengedar ganja, yakni RD dan MK, Selasa, (7/8). Petugas berhasil mengamankan barang bukti 18 paket ganja seberat 6,6 kilogram di rumah kontrakan tersangka di Jalan Nyimas Melati RT 03/02, Kelurhan Karang Anyar, Kecamatan Neglsari, Kota Tangerang.

“Barang bukti itu mereka dapat dari AG yang merupakan tahanan di LP Nusakambangan. Kita masih kembangkan kasus ini,” singkat Wahyu.(iqmar)

Print Friendly, PDF & Email