oleh

Banten Urutan Ketiga Nasional KLB Difteri

image_pdfimage_print

Kabar6-Dari delapan kota dan kabupaten di Banten, baru Pemkab Tangerang dan Pemkab Serang yang menerapkan status Kejadian Luar Biasa (KBL) Difteri.

Dibutuhkan status KLB Difteri dari enam kabupaten dan kota lainnya agar Dana Tak Terduga (DTT) dapat dicairkan untuk mengobati dan pencegahan Difteri agar tak semakin meluas di Banten.

“Kendalanya kita kan KLB-nya di akhir tahun, sudah closing anggaran, sehingga diupayakan DTT bisa cair. (DTT) bisa cair kalau ada pernyataan KLB dari Bupati dan Walikota,” ungkap Kepala Seksi Surveilans Imunisasi dan Krisis Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Rostina menjelaskan, Selasa (12/12/2017).

Banten masuk urutan ketiga nasional penderita difteri terbanyak nasional dengan 81 kasus, sembilan di antaranya meninggal dunia.

“(Secara nasional) Kasus difteri ini sudah 591 kasus, meninggal 32, di 20 provinsi. Di Jawa Timur 270 kasus, Jawa Barat kemudian Banten,” jelasnya.

Bahkan malam tadi, Senin, 11 Desember 2017, satu pasien terduga difteri kembali masuk ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

“RSUD Banten sudah ada dua ruang isolasi dan kapasitas kasurnya itu bisa sampai 10 (pasien),” terangnya.**Baca Juga: Direktur RSUD Balaraja Imbau Warga Tangerang Waspadai Difteri.

Banten sendiri pada tahun 2016 lalu, penderita Difteri hanya sebanyak 23 kasus. Karenanya, Rostina meminta agar delapan kabupaten dan kota di Banten, segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email