oleh

Banten Terapkan PSBB, Tanggapan Bupati Lebak Iti Octavia

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku siap menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengeluarkan peraturan PSBB di seluruh wilayah Banten menyusul kasus positif Covid-19 yang mengalami lonjakan.

“Kalau sekarang Pak Gubernur mau melakukan itu mangga (Silahkan-red) itu kewenangan Pak Gubernur untuk menyampaikan ke sana, nanti kami kabupaten/kota mengikuti. Kalau kami ya siap, dari awal kan saya udah minta seperti kereta api melakukan pembatasan,” kata Iti seusai rapat paripurna DPRD Lebak, Senin (7/9/2020).

Meski PSBB di seluruh wilayah di Banten disebutkan mulai diterapkan hari ini, Iti menuturkan, pihaknya tetap menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

“Itu kan ada dalam Peraturan Pemerintah (PP), di mana pemerintah daerah, kalau misalnya Pak Gubernur secara keseluruhan kabupaten/kota menerapkan PSBB harus mengajukan dulu ke pusat, nanti dari Gugus Tugas Pusat akan dijawab apakah kita disetujui atau tidak,” terang Iti.

“Iya (Tunggu pusat) ada aturan, pemerintah kan berbasis dari regulasi,” sambungnya.

Saat ini, kata Iti, Pemkab Lebak lebih memilih mengoptimalkan penerapan Perbup Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru yang akan diterapkan mulai 9 September 2020.

**Baca juga: Soal Pengawalan Jenazah Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat, Bupati Iti Ngamuk.

“Mengoptimalkan Perbup 28, di situ sudah diatur mengenai pembatasan bagaimana kerumunan massa dan lain sebagainya. Bukan hanya sanksi sosial tapi sanksi administrasinya sudah kami bahas mekanismenya seperti apa,” jelas Iti (Nda)

Print Friendly, PDF & Email