oleh

Banten Selatan Dinilai Paling Rawan Pelanggaran Pemilu 2019

image_pdfimage_print

Kabar6-Wilayah Banten Selatan, tepatnya di Kabupaten Pandeglang, menjadi wilayah Paling rawan pelanggaran Pemilu dari delapan Kabupaten dan kota.

Kerawanan ini versi Bawaslu Banten, jelang dan selama pencoblosan 17 April 2019 besok.

“Di Banten tingkat kerawanan (tertingi) di Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel, Kota Serang, dan Lebak,” kata Sam’ani, Anggota Bawaslu Banten, Selasa (16/04/2019).

Sedangkan untuk Banten, menjadi daerah rawan urutan ke lima nasional. Setelah Provinsi Papua, Yogyakarta, Jabar dan Sumbar. Mengingat Banten lokasinya berdekatan dengan Jakarta.**Baca Juga: Warga Digusur, KAP Unjukrasa di PN Tangerang.

“Diambil dari empat indikator konteks sospol, penyelenggara pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, partisipasi,” terangnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email