oleh

Banten Ditenggat 6 Bulan Kaji Pemangkasan Jabatan Eselon III dan IV

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diberikan waktu enam bulan untuk melakukan kajian pemangkasan jabatan eselon III dan IV. Hal itu menyusul Menteria Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, telah meneken Surat Keputusan pemangkasan eselon III dan IV.

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menegaskan, pemerintah daerah sampai saat ini masih melakukan kajian. Hal itu juga sesuai intruksi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang meminta dilakukan kajian.

“Kita kan diminta, Pak Presiden minta untuk dikaji. Coba di daearh dikaji. Nanti dalam rapat para gubernur kita sampaikan yang mana yang dipangkas yang mana yang difungsionalkan,” kata WH kepada wartawan, kemarin.

Ia mengaku, pemerintah pusat memberikan tenggat waktu selama enam bulan kepada Pemprov Banten untuk melakukan kajian. “Kita ditenggat sampai Mei. Ini kita sudah bahas di Biro Organisasi,” ujarnya.

**Baca juga: Pendidikan SMA/SMK di Provinsi Banten Dinilai Belum Adil.

Saat ditanya apakah pengurangan jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemprov Banten akan mengakibatnya hilangnya tunjangan kinerja (Tukin) bagi pejabat, WH juga mengaku, hal itu juga masih dalam kajian. Diketahui, jumlah pejabat eselon III dan IV di Pemprov Banten mencapai 800 orang.

“Masih dikaji. Dan saya pikir gaji fungsional malah lebih besar dari struktural. Jadi maju kena mundur kena,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email