oleh

Banten Bersih: Wawan Harusnya Dipindah ke Nusakambangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) yang diduga masih berperan mengatur proyek di Banten. Wawan diminta untuk dipindah ke Nusakambangan untuk memutus mata rantai itu.

Selain itu, bebasnya Wawan keluar masuk kamar tahanan, karena masih kuatnya keuangan yang dimiliki oleh keluarga Ratu Atut Chosiyah, sehingga bisa menyuap petugas Lapas Sukamiskin dengan nilai fantastis.

“Logistik yang mereka miliki, sumbernya dari Wawan, tidak semua kekayaan yang dimiliki Wawan, disita oleh kpk. Bahkan pilkada beberapa tahun yang lalu pun di sokong oleh Wawan,” kata Gufroni, Koordinator Banten Bersih, saat ditemui di Kota Serang, Banten, Selasa (24/07/2018).

Karena belum dilakukannya penyitaan aset dan Tindak Pidana Penyucian Uang (TPPU)-nya belum di usut KPK, ‘Gubenrur Jenderal’ Banten itu, masih bisa mensuplai keuangan, untuk helatan Pilkada di Banten.

“Dengan belum dilaksanakannya penyitaan aset oleh KPK, maka keluarga Atut ini memiliki modal yang kuat,” terangnya.**Baca Juga: Zaki-Romli Dilantik 20 September 2018.

Plh Lapas Sukamiskin, Alfi Zahrin Kiemas mengatakan kalau TCW sudah kembali ke dalam selnya. Sedangkan Fuad Amien ada di RS Borromeus.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email