oleh

Bantah Pekerjakan ABG Jadi Pemandu Lagu, Pemilik Carista: Mau Digantung Silahkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemilik tempat hiburan Carista H. Midin membantah mempekerjakan anak dibawah umur. Ia mengaku tidak tahu menahu soal kasus tersebut karena ia telah mengontrakan tempat tersebut.

“Saya gak tau. Jadi gini kan, saya cuma ngontrakin tempat. Adapun mau anak kecil atau bayi masih merah, saya mah tidak tahu. Anak kecil juga banyak, tapi itu dibawa laki-laki itu (yang main ketempatnya),” kata H. Midin, Rabu (27/11).

Dalam kasus ini seorang wanita berusia 42 tahun berinisial LEM alias Mami Lulu menjadi tersangka karena tertangkap tangan memperkerjakan MK (15) anak dibawah umur alias ABG untuk menjadi pemandu lagu di rumah bernyanyi Carista yang berlokasi di Kampung Pamatang, Desa Penjamen, Kecamatan Carita.

Midin mempersilahkan kasus itu diselesaikan sampai dihukum, dan bahkan tak perduli dengan kasus ini. Karena dia ‘keukeuh’ tidak mengetahui apa-apa dan merasa tidak memperkerjakan anak dibawah umur.

“Saya tidak tahu, silahkan saja mau dihukum, mau digantung silahkan. Saya itu hanya menyewakan tempat ya, rumah makan semua juga disewa-sewakan, karena saya gak keburu,” jelasnya dengan nada kecang.

**Baca juga: DPMPTSP Pandeglang Tak Tahu Jika Carista Jadi Tempat Hiburan.

Untuk soal izin tambahnya, sudah ada dari dulu dan sudah berjalan 10 tahun. Adapun soal merek Carista yang tak sesuai perizinan yang semestinya RM (Rumah Makan) Sederhana, bakal langsung dihapus dan diganti olehnya.

“Dihapus sekarang juga. Jadi gini, tadinya itu rumah makan, tapi anak-anak itu minta kasih merek Carista aja. Apalah arti sebuah nama, itu tadinya RM Sederhana, anak-anak bikin karokean minta Carista aja namanya. Gak jadi masalah mereknya, mau dihapus sekarang juga silahkan,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email