oleh

Bansos Korban Tanjakan Emen Dijanjikan Cair 2019

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) janji memberikan dana pemakaman bagi 26 keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Tanjakan Emen di Subang, Jawa Barat. Namun pencairan dana baru dapat dicairkan tahun depan.

“Pencairan menggunakan anggaran di 2019,” janji Sekretaris Daerah Tangsel, Muhamad di kantor Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Jumat (14/9/2018).

Muhamad jelaskan, pencairan dana dialokasikan lewat bantuan sosial (Bansos) APBD 2019. Alasan lamanya pencairan karena harus melalui mekanisme aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, menjelaskan, dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Hibah Bansos tidak ada penjelasan mengenai bantuan untuk korban kecelakaan.**Baca juga: Keluarga Korban Tanjakan Emen Gugat PO Bus ke PN Bogor.

“Dalam perwal tersebut tidak menjelaskan mengenai korban kecelakaan, melainkan bantuan bansos tersebut untuk masyarakat korban krisis sosial, ekonomi, politik dan bencana alam, dan disana tidak ada untuk korban kecelakaan,” ungkapnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email