oleh

Bansos Banten untuk Serang dan Cilegon Terganjal Kepgub

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Banten mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) untuk segera merubah Keputusan Gubernur (Kepgub) mengenai alokasi bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19 agar bisa diubah secepatnya agar bisa segara cair dan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hal itu menyusul perubahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten dan mengenai penyalurannya sebelumnya dari sebelumnya menggunakan jasa Bank Banten, kemudian diubah menggunakan jasa Bank BJB, dan saat ini tengah proses proses meger.

Untuk diketahui, pada 17 April 2020 kemarin, Bank Banten telah mendapatkan mandat untuk menyalurkan JPS untuk di wilayah Kabupaten/kota Serang dan Kota Cilegon. Namun, pada perjalannya Gubernur Banten pada 21 April 2020 mengeluarkan Kepgub Nomor 580/Kep.144-Huk/2020 tentang pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ujungnya, kedua bank tersebut itupun saat ini tengah menjalani proses merger dan diperkirakan akan memakan waktu dan dikhawatirkan akan berdampak pada penyaluran JPS untuk diwilayah Kabupaten/kota Serang dan Kota Cilegon menjadi terhambat, sebagai akibat dari perubahan atau pergeseran Kasda Provinsi Banten dari sebelumnya ada di Bank Banten diubah menjadi Bank BJB.

Pergantian RKUD tersebut, muncul karena disebabkan oleh anggapan bahwa Bank Banten tidak lahi likuid dan telah mengalami stop kliring, sebagaimana termuat dalam Kepgub Nomor 580/Kep.144-Huk/2020 tentang pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Atas kondisi itu, Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimiyati meminta kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim agar bisa segera merevisi Kepgub sebelumnya tentang penyaluran JPS untuk warga Kabupaten/kota Serang dan Kota Cilegon agar bisa segera dicairkan.

“Kepgub-nya harus dirubah dulu,” kata Nawa kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).

**Baca juga: Dana Bansos Covid-19 untuk 8 Wilayah di Banten Cair Pekan Depan.

Sebelumnya, Walikota Serang, Safrudin mengeluhkan atas lambannya penyaluran bantuan JPS dari Pemprov Banten kepada masyaraka Kota Serang, termasuk alokasi Banprov Banten (Banprov) tahun 2020 yang sampai saat ini belum kunjung cair dan diberikan kepada warga karena terdampak covid-19.

“Belum ada (JPS dan Banprov). Udah jangan ngomong aja, pusing. Masyarakat udah teriak karena buruh,” katanya.

Sementara itu, Kabiro Hukum Setda Banten, Agus Mintono belum bisa dimintai keterangannya, dihubungi melalui HP nya tidaj aktif.(Den)

Print Friendly, PDF & Email