oleh

Banksasuci Temukan Limbah Medis di Cisadane, Darimana?

image_pdfimage_print

Kabar6-Aktivis lingkungan Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) menemukan limbah medis berbahaya atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Sungai Cisadane Kota Tangerang saat sedang dibersihkan.

Direktur Banksasuci Foundation Ade Yunus menjelaskan, kebanyakan limbah medis yang dibuang, berasal dari TPA Cipeucang. Sampah terbawa saat longsor.

“Barang tersebut kita langsung musnahkan dalam tungku,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com, Kamis (18/6/2020).

Menurut Ade, limbah medis ini merupakan limbah medis yang dipergunakan untuk menangani Covid-19.

“Pasti Covid-19 lah. Namanya juga dari rumah sakit. Kalau dia masih dekil, berarti dari TPA Cipeucang. Tapi kalau yang terbaru, berarti dari RS. Itu gak boleh,” kata Ade.

Dilanjutkan Ade, limbah Covid-19 yang banyak ditemukan itu meliputi jarum suntik, botol infus, masker medis, dan lainnya. Limbah jenis ini termasuk yang tak bisa didaur ulang, sehingga harus dimusnahkan di incinerator.

“Limbah B3 itu pengepulnya harus punya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Seperti infus, suntikan, dan masker medis. PT PITS juga harus punya izin manifes dan ngurusnya ribet, gak bisa sembarangan,” jelasnya.

Dijelaskan Ade, tanggung jawab mengolah B3 itu bukan hanya mengepul. Tetapi juga mengolahnya. Apalagi, kata Ade, PT PITS baru dan belum diketahui kinerjanya selama ini.

“Selain manifes, PT PITS juga harus punya izin transforter untuk mengangkut limbahnya. Jika tidak ada dan diserahkan ke pihak ketiga lagi, sama saja PT PITS itu sebagai calo. Harus ke pihak ketiga langsung,” ungkapnya.

Sementara itu, relawan dari Banksasuci Adi Irawan mengatakan, setiap harinya pihaknya bisa mengumpulkan sebanyak 1 ton sampah. Sampah itu menyangkut ke dalam jaring dan diangkat ke atas permukaan.

“Ada jarum suntik, botol inpus, masker medis. Setiap pengangkatan ada saja, bisa sampai 10-20 botol atau biji. Dugaan kami, itu yang dibuang ke TPA Cipeucang,” sambungnya.

Tidak hanya itu, jenis sampah yang dibuang ke sungai juga meliputi kursi sofa, lemari baju, kondom, kantong plastik, bangkai, dan popok bayi. Untuk yang terakhir, diakui Adi, paling sulit dihancurkan karena menyerap air.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan, limbah B3 seluruh puskesmas di Tangsel diserahkan kepada BUMD, yakni PT PITS.

“PT PITS yang mengelola itu. Ya, limbah B3. Kan limbah Covid-19 itu masuknya B3 juga. Kayak APD, masuknya limbah B3 juga. Bukan limbah biasa. Sama, masuknya limbah B3 juga. Tapi untuk RSU Tangsel tidak,” jelasnya kepada wartawan.**Baca juga: Wabup Tangerang Instruksikan Satpol PP Segel Proyek GIPTI.

Untuk RSU Tangsel, pengelolaan limbah B3 atau Covid-19 nya dikelola pihak ketiga. Saat ini, RSU Tangsel khusus melayani pasien Covid-19. Sedikitnya ada 9 pasien PDP positif yang dirawat di lantai empat RSU Tangsel itu.**Baca juga: 41 Pegawai Kecamatan Pasar Kemis di Rapid Test, ini Hasilnya.

“Kita kelola limbah yang di puskemas itu PT PITS. Yang RS dilelang, kan besar limbahnya. Tahun kemarin si PT PITS. Per Kg Rp75 ribu. Tidak sampai tonan, kecil. Kayak pipet, APD, tergantung puskesmasnya,” tutup Deden.(eka)

Print Friendly, PDF & Email