oleh

Bankeu Mengendap, Kabupaten/Kota Belum Ada Mengajukan Pencairan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sampai saat ini, Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada Kabupaten dan kota se-Provinsi Banten masih mengendap di rekening Kasda Banten.

Penyebabnya, dikarenakan belum ada satupun Kabupaten dan Kota mengajukan agar Bankeu dari Pemprov Banten tersebut bisa segera dicairkan, dalam membantu keuangan di daerah, khususnya untuk keperluan pembangunan infrastruktur di daerahnya masing-masing.

Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Dwi Sahara mengaku, sampai saat ini belum ada satupun daerah yang mengajukan dana Bankeu agar bisa segera ditransferkan ke rekening Kasda Kabupaten dan Kota dari Pemprov Banten.

Meski pada APBD murni Provinsi Banten tahun 2019 ini Pemprov Banten telah menggelontorkan anggarannya mencapai Rp265 miliar kepada Kabupaten dan Kota di Banten. Namun, sampai ini belum satu rupiahun yang terserap.

“Belum ada satu daerahpun yang mengajukan kucuran Bankeu,” terang Dwi Sahara, kepada Kabar6.com, Kamis (9/5/2019).

Adapun besaran bankeu tahun ini berdasarkan dokumen APBD 2019 dialokasikan Rp265 miliar. Rinciannya, Kabupaten Serang Rp60 miliar, Kabupaten Lebak Rp55 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp50 miliar.

Sementara untuk kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang dan Kota Cilegon dibagi rata, masing-maisng Rp40 miliar.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Anggaran BPKAD Provinsi Banten Agus Setiadi mengatakan, pada APBD Banten TA 2019 ini, Pemprov Banten tidak hanya mengucurkan anggarannya bagi Kabupaten dan Kota.**Baca juga: Ombudsman Soroti lemahnya Tiga Komponen Dalam Penanganan Tsunami di Pandeglang.

Pemprov Banten juga menyediakan dana bantuan kepada desa-desa yang ada di Provinsi Banten, dalam upaya pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.(Den)

Print Friendly, PDF & Email