oleh

Bank Banten Hadir Tahun 2017

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera mendirikan Bank Banten. Sedianya, pendirian Bank Banten tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wilayah setempat.

 

Sedianya, salah satu tujuan pendirian Bank Banten tersebut adalah untuk melakukan efesiensi anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemprov Banten.

 

“Pemprov Banten merasionalisasi anggaran dan mengoptimalkannya. Misalnya, bila anggaran kegiatan di satu SKPD dinilai lebih dan tidak terserap, maka dari pada jadi Silpa, lebih baik dialihkan,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Yanuar, Rabu (19/8/2015).

 

Menurutnya, Pemprov Banten melalui Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) sudah mendata SKPD yang dananya akan dialihkan atau dipangkas untuk pembangunan Bank Banten. “Setiap SKPD pasti ada efesiensi,” ujar Yanuar.

 

Dijelaskan Yanuar, setiap SKPD biasanya memiliki perencanaan anggaran dan perencanaan teknis. Dan, biasanya saat perencanaan SKPD akan mengajukan anggaran yang sangat besar.

 

“Misalnya dalam perencanaan SKPD mengajukan anggaran Rp50 miliar. Dan, disetujui Rp35 miliar. Namun itu pun terkadang masih sisa. Itu akibat perencanaan teknisnya,” ujarnya. ** Baca juga: MoU Peternakan Sapi di Banten Terganjal Lahan

 

Dalam Perda dijelaskan, bila kebutuhan anggaran untuk pendirian Bank Banten sebesar Rp950 miliar. Dana akan dikucurkan bertahap, sesuai kemampuan pemerintah dan jangka waktu dalam RPJMD berakhir, yaitu pada 2017.(fir)

Print Friendly, PDF & Email