oleh

Banjir di Pantura Renggut Korban Jiwa, Wakil Ketua DPRD Banten : AMDAL Mega Proyek Harus Dikaji Ulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyoroti bencana banjir yang melanda sejumlah kawasan permukiman penduduk di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang.

Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah daerah setempat agar segera mengkaji ulang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap mega proyek yang saat ini tengah berjalan di wilayah tersebut.

Pasalnya, proyek pembangunan hunian elit di pantai utara kota seribu industri ini dinilai membawa dampak buruk bagi warga sekitar.

“Bencana banjir yang terjadi di wilayah Tangerang Utara, itu sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pengembang. Apalagi, sudah menimbulkan korban jiwa,” ungkap Barhum, kepada wartawan, Kamis (09/03/2023).

Politisi PDIP ini menuturkan, pemerintah dan pihak pengembang diminta untuk segera mencari solusi atas bencana banjir yang telah menelan korban jiwa tersebut.

“Pelayanan masyarakat itu butuh kepastian. Bukan jenis edukasi saja, tapi aktualisasi dengan ditingkatkan dan dinormalkan dengan daratan oleh pengembang atau saluran air serta serapan air dibuat sebagus mungkin,” ujar Barhum yang juga warga asli pesisir Utara Tangerang ini.

Oleh karenanya, kata Barhum, pemerintah bersama pengembang harus bekerjasama untuk mencari solusi supaya bencana banjir tidak terus- menerus terjadi di wilayah itu.

“Segera bikin saluran pembuangan air atau normalisasi daratan, karena permukiman warga sudah di panel dan harus ada perbaikan dengan cara dinormalkan supaya bisa sejajar antara daratan dengan rumah warga,” tandasnya.

Ia menyebut pemberian sembako ke warga itu bukan solusi yang tepat. Pemerintah daerah bersama pengembang harus mencari akar masalahnya.

“Saya bilang, itu cuma ada dua solusi. Permukiman warga harus direlokasi, atau daratannya harus dinormalkan kembali oleh pihak pengembang atau memperbaiki saluran pembuangan air serta serapan air,” terangnya.

Lebih lanjut Barhum mengemukakan, utilitas sarana juga menjadi faktor pendukung untuk memberikan suasana di perkampungan yang rawan terjadi banjir, salah satunya dengan cara melakukan perapihan saluran air dan aliran listrik.

Bencana banjir yang terjadi di wilayah Teluknaga dan Kosambi yang meliputi, Desa Tanjung Pasir, Muara dan Kelurahan Dadap itu efek dari tidak terurusnya utilitas atau sarana umum dari dampak banjir.

Untuk itu, pihak pemerintah setempat jangan ada pembiaran dengan hal seperti itu.

**Baca Juga: Jadi Pembicara di Universitas Esa Unggul, Kapolresta Tangerang : Attitude Adalah Kunci Sukses

“AMDAL itu, sudah sejauhmana, bukan hanya AMDAL diatas kertas saja, namun harus ada langkah konkret. Jika ada AMDAL tidak direalisasikan untuk apa, maka dari itu, AMDAL nya harus dikaji ulang, artinya dibutuhkan sharing langsung dengan masyarakat jangan seperti beli kucing dalam karung,” tutupnya.

Sementara itu, Koordinator LSM Gema Palu Kabupaten Tangerang Dudung Sukandar mengatakan, penyebab bencana banjir ini ditengarai akibat hilangnya serapan air di wilayah pesisir utara karena dampak pembangunan mega proyek.

“Oleh sebab itu Amdal perlu dikaji ulang, penghentian alih fungsi lahan serta tata ruang mesti di audit,” ujar Dudung.

Banjir di wilayah Teluknaga dan Kosambi kerap terjadi disaat musin hujan turun dengan intensitas tinggi.

Bahkan, bencana banjir itu telah merenggut korban jiwa karena tersengat aliran listrik. (Oke/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email