oleh

Banjir Bandang Lebak, Kerugian Infrastruktur Rusak Capai Rp 56 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak memperkirakan, kerugian kerusakan jalan dan jembatan akibat banjir bandang mencapai Rp56 miliar.

“Hasil survei kami kerugian diperkirakan Rp56 miliar dan itu sudah kami usulkan ke kementerian,” kata Kepala Dinas PUPR Lebak, Maman Suparman kepada wartawan, di Lebakgedong, Selasa (7/1/2020).

Maman mengatakan, total jembatan dan jalan yang rusak sebanyak 31 dengan rincian 22 jembatan gantung non permanen, 3 jembatan gantung permanen, 3 jembatan komposit dan 1 jembatan rangka. Sedangkan 2 ruas jalan yakni jalan kabupaten dan desa.

“Khusus untuk jembatan Cikomara dengan bentangan eksisting 30 meter rencana pemerintah akan ditambah menjadi 120 meter,” terang dia.

**Baca juga: Jokowi ke Lebak, Pengamanan di Lebakgedong Diperketat.

Untuk membantu penyeberangan masyarakat dan pendistribusian logistik, pihaknya bersama Polri, TNI dan relawan membuat jembatan darurat.

“Sehingga aktivitas warga tidak terhambat,” imbuhnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email