1

Bangunan Warung Menjorok ke Jalan Raya, Aktivis Minta Pol PP Pandeglang Turun Tangan

Kabar6-Bangunan warung-warung di jalur Tanjung Lesung-Sumir, tepatnya di Kampung Camara, Desa Banyuasih, Kecamatan Geulis, Pandeglang, banyak yang menjorok ke jalan raya.

Dengan adanya bangunan tersebut, aktivis dari Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Banten, meminta kepada pihak Satpol-PP Pandeglang, untuk turun tangan menindak bangunan yang memakan sepadan jalan tersebut.

Ketua LP-KPK Banten, Azis mengungkapkan, di sepanjang jalur Tanjung Lesung-Sumur tepatnya di Kampung Camara, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigulis, terdapat bangunan yang menjorok ke jalan raya, sehingga bangunan tersebut memakan sepadan jalan.

“Saya melihat bangunan-bangunan milik warga itu banyak menggunakan sepadan jalan. Maka harus dilakukan penertiban oleh pihak pemerintah dalam hal ini Satpol-PP Pandeglang,” ungkapnya, Kamis (22/8/2024).

**Baca Juga:Ratusan Mahasiswa di Banten Turun ke Jalan Respons Revisi UU Pilkada

Dikatakan Azis, bangunan yang sudah menggunakan spadan jalan, artinya itu sudah melanggar. Maka dari itu Satpol PP Pandeglang diharap segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban.

“Posisi bangunan hampir nempel dengan jalan raya, artinya sudah memakan spadan jalan. Makanya harus ditertibkan, saya minta Satpol PP Pandeglang secepatnya lakukan penertiban,” pintanya.

Menurutnya, pemerintah harus tegas memberikan sanksi kepada para pelanggar sepadan jalan. Apalagi, sepadan jalan itu ditentukan semata-mata untuk keselamatan pemilik bangunan maupun pengguna jalan.

“Pemerintah harus tegas menindak bangunan yang melanggar sepadan jalan. Karena hal ini demi keselamatan pemilik bangunan juga,” ujarnya.

Diharapkan Azis, pemerintah dapat mengatur bangunan yang ada di pinggir jalan agar sesuai dengan garis sepadan yang ditentukan. Apabila ada bangunan tidak mematuhi garis sepadan jalan, maka pengguna jalan juga dapat terganggu.

“Kan bahaya juga bagi penghuninya. Kalau terlalu menjorok ke depan (jalan-red) apabila ada kendaraan rem blong atau apa bisa tertabrak. Selain itu, bangunan yang tak mengindahkan garis sepadan jalan juga pasti akan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain,” tuturnya.

“Maka sekali lagi saya minta Pol PP Pandeglang segera melakukan penertiban bangunan yang melanggar sepadan jalan itu,” sambung Azis.(Aep)