oleh

Bangli di Jalan Raya Serang ‘Disikat’ Satpol PP Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Seratus personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyisir Bangunan Liar (Bangli) yang berdiri sepanjang Jalan Raya Serang, Kamis (21/12/2017).

Operasi yang digelar satu hari tersebut melibatkan puluhan personel gabungan dari TNI/ Polri di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Pantauan Kabar6.com, ratusan Bangli kumuh yang merusak pemandangan dari mulai Bitung hingga kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang disikat petugas Satol PP dengan menggunakan alat berat.

Tak hanya merobohkan Bangli, pasukan pengawal Peraturan Daerah (Perda) di kota seribu industri ini juga menyita barang dagangan milik pedagang kecil di sepanjang jalan tersebut. Imbas dari kegiatan itu, arus lalulintas dari dan menuju kecamatan Cikupa mengalami kemacetan cukup parah.**Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Lokasi Wisata di Banten Dijaga Ketat.

“Kegiatan ini digelar selama satu hari penuh. Ratusan Bangli mulai dari Bitung sampai Jayanti kami tertibkan. Barang-barang milik pedagang kami sita, tapi Bangli ini didominasi tukang tambal ban,” ungkap Oki Nurhikmat, salahsatu pelaksana lapangan Satpol PP Kabupaten Tangerang, kepada Kabar6.com, petang tadi.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email