oleh

Bang Ben: Direksi BUMD Tangsel Jangan Salah Belanja Modal

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) sebagai induk perusahaan yang penyertaan modalnya dibiayai oleh pemerintah daerah setempat. Sehingga dalam menjalan aktivitas roda bisnisnya tetap harus berpedoman pada hukum yang berlaku.

“Jangan sampai beliau-beliau (Direksi BUMD-red) salah dalam membelanjakan modal yang dimiliki,” ungkap Wakil Walikota Benyamin Davnie kepada wartawan di Balaikota Tangsel, kemarin.

Penandatanganan ini, dijelaskan, berkaitan dengan bidang perdata tata usaha negara. Sebab dunia bisnis dengan bidang hukum ada korelasi yang saling berkaitan dan mengikat.

Selain berorientasi pada keuntungan (profit oriented), tegas Benyamin, juga ada aspek sosial perusahaan dalam menggerakan roda perekonomian. Ketika kedua aspek tersebut dijalankan secara bersamaan diikat oleh payung hukum yang telah disepakati.

“Untuk memenuhi unsur ketaatan hukum PT PITS kita dorong untuk menandatangi nota kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Tangsel,” tegasnya.**Baca juga: BUMD Tangsel Targetkan 2020 Bisa Sharing Keuntungan.

Menurutnya, karena biar bagaimanapun juga setiap tahunnya semua jajaran direksi PT PITS berserta anak perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan penyertaan modal yang dikelolanya.**Baca juga: Pemilik Colt Diesel: Kami Sepertinya Kena Jebakan Batman Mas.

“Kami berharap melalui pendekatan serta pendampingan hukum ini geliat bisnis yang dilakukan oleh BUMD Kota Tangsel bisa maju,” harap Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie.(yud)

Print Friendly, PDF & Email