oleh

Bandara Soetta Primadona Bagi Penyelundup Narkotika Kelas Dunia

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebagai pintu gerbang Indonesia, Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang masih menjadi primadona bagi para penyelundup narkotika, untuk melancarkan aksinya.

Ya, dalam 10 hari belakangan ini saja, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Tangerang, sedianya telah berhasil menggagalkan 7 kasus upaya penyelundupan, dengan berbagai jenis modus operandinya.

Kepala Bea Cukai Bandara Soeta Tangerang Okto Irianto mengungkapkan, kasus pertama terjadi pada 20 Oktober 2014. Saat itu, kata dia, pihaknya mencurigai seorang laki-laki berinisial PV, Warga Negara (WN) Vietnam yang merupakan eks penumpang pesawat Air Asia (AK 386) Rute Penerbangan Ho Chi Minh City-Shenzen-Kuala Lumpur-Jakarta.

“Pelaku tiba di Terminal 3 Kedatangan. Dan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan sebanyak 2,5 kilogram sabu didalam dinding travel bag miliknya,” ungkap Okto, dalam Konferensi Pers, Selasa (18/11/2014).

Untuk kasus kedua, lanjut Okto, modus operandinya sama persis dengan kasus pertama, dimana sebanyak 2,6 kilogram sabu dibawa oleh tersangka PT (27), yang juga merupakan WN Vietnam.

“Dan kasus ketiga terjadi pada Senin 27 Oktober 2014, di Terminal 2D Kedatangan, kami mengamankan WL (38), WN Hongkong karena kedapatan membawa 2 gram Hashish atau ekstrak mariyuana,” jelasnya.

Selanjutnya, kasus keempat terjadi pada 29 Oktober 2014 di Terminal 2 D Kedatangan. Alhasil, sebanyak 1,6 kilogram sabu didapat dari KM (27), WN Iran yang merupakan eks penumpang Emirates (EK 358), dengan rute penerbangan Teheran-Dubai-Jakarta.

“Sedangkan kasus ke lima dan enam terjadi pada 01 November 2014. Didapat sebanyak 2,1 dan 2,2 kilogram sabu cair yang disembunyikan di dalam guci arak. Barang tersebut dibawa WN Taiwan berinisial LC (40) dan XW (21),” tukas dia.

Dan yang terakhir, tambah Okto, pada Minggu 02 November 2014 di Terminal 3 Kedatangan, pihaknya kembali mencurigai adanya upaya penyelundupan yang dilakukan oleh seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial YW (59).

“Dari tangan pelaku petugas akhirnya menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 2,2 kilogram. Semua tersangka dan barang bukti kami serahkan kepada penyidik Dirtipid Bareskrim Polri,” pungkasnya.

Kedepan, Okto pun mengaku akan lebih memperketat pengawasannya. Sebab, kata dia, hingga detik ini, Bandara Soeta Tangerang, diduga kuat masih rentan disusupi sindikat pengedar narkotika internasional.

Dalam kurung waktu hampir 2 pekan belakangan itu, pihaknya telah berhasil mengamankan 13,4 Kilogram Sabu dengan estimasi nilai barang sebesar Rp 18,1 Miliar. **Baca juga: Warga PWS Berharap Topeng Monyet Tidak Punah.

Untuk diketahui, terhitung sejak Januari sampai dengan 18 November 2014 ini, Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Tangerang, sedikitnya telah mengamankan narkotika jenis sabu seberat 105.244 gram, 26 Tablet Happy Five, 12,140 gram Ketamine, 352 tablet Methadone, 162 gram Ganja serta 4212 gram Hasish, dari 79 kasus sepanjang tahun ini.

Sementara, para pelaku sendiri diketahui dari berbagai negara. Untuk WNI ada sebanyak 62 orang, China 5 orang, Hongkong 7 orang, Malaysia 2 orang, Thailand 3 orang, Nigeria 4 orang, Taiwan 8 orang, Kenya 3 orang, Uganda 2 orang, Vietnam 2 orang, Denmark 1 orang, Afrika Selatan 1 orang, Iran 1 orang serta Jerman 1 orang.(Ges)

Print Friendly, PDF & Email