oleh

Bandara di Lebak, Pemprov Serahkan ke Pusat

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemrpov Banten menyerahkan sepenuhnya rencana pembangunan bandar udara di Kabupaten Lebak ke pemerintah pusat. Pasalnya, daerah tak punya kewenangan terkait perhubungan udara.

 

“Kita serahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah pusat,” kata Cepi Salam, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Banten ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/9/2014).

 

Menurutnya, perhubungan udara bukan kewenangan daerah. Melainkan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

 

“Daerah bukan lepas tangan. Tapi daerah akan tetap mendukung jika sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW)-nya,” kata Cepi Salam.

 

Beberapa waktu lalu, kata Cepi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah menyerahkan surat permohonan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana pembangunan bandara tersebut.

 

“Kirim permohonan ke kementerian, tembusannya ke provinsi. Isinya mengusulkan pembangunan bandara di daerah Maja. Kami dari Dishub melakukan kajian berbagai aspek,” lanjutnya.

 

Sayangnya, kata dia, Kecamatan Maja yang masuk wilayah Lebak tidak masuk dalam RTRW pembangunan bandara. **Baca juga: Korupsi Jembatan Kedaung, Polda Banten Gandeng Ahli Konstruksi ITB

 

“Provinsi sudah memberikan rekomendasinya. Kecamatan Maja tidak termasuk kepada RTRW, tapi masuknya di wilayah Kecamatan Bayah,” tegasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, maskapai penerbangan Lion Air dikabarkan akan membangun bandara baru di Kabupaten Lebak. Namun, wakil menteri Perhubungan, Bambang Susantono samar-samar mengetahui hal tersebut.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email