oleh

Bandar Sabu Cipete Dicokok Polisi Tangerang

image_pdfimage_print
Tersangka bandar sabu dicokok Polisi Tangerang.(arsa)

Kabar6-Satuan Narkoba Polres Metropolitan Tangerang, meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dari tangan kedua pelaku berinisial KP alias Bule dan ZAG tersebut, polisi menyita sebanyak 97 gram sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Metropolitan Tangerang, AKBP Bambang Gunawan mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut merujuk keluhan warga dan hasil pengembangan kasus yang telah ditangani sebelumnya. **Baca juga: Wartawati Liputan6 Jadi Korban Jambret di Kelapa Dua.

“Penangkapannya berlangsung beberapa hari lalu, tepatnya pada Minggu (24/1/2016). sedangkan lokasi penangkapan merupakan rumah kontrakan pelaku,” ujar Bambang, Rabu (27/1/2016). **Baca juga: Massa ARS Geruduk PT. Mikwang Prima Indo di Cikupa.

Saat ini, lanjut Bambang, pihaknya masih terus memeriksa kedua pelaku guna mengembangkan kasus tersebut. Terlebih melihat barang bukti yang ditemukan cukup banyak.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email