oleh

Bandar Narkoba Diciduk di Paku Jaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengedar narkotika jenis sabu yang biasa beraksi di Tangerang berinisial R (56) ditangkap aparat Polsek Tangerang di Perumahan Paku Jaya Permai, Blok A 16 No 32, RT04/05, Kelurahan Paku Kaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel. Dari Tangan pelaku diamankan paket sabu dan putau dengan total seberat 69 gram yang dibungkus dalam sejumlah plastik bening untuk siap edar.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, penangkapan R berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di sebuah rumah yang dihuni oleh pelaku di Perumahan Paku Jaya pada Senin (19/6/2017).

Dari informasi itu, kemudian Anggota Resmob Polsek Tangerang yang tengah observasi wilayah langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.“Sekira pukul 19.00 WIB Tim Resmob memeriksa identitas R dan dilakukan penggeledahan. Petugas pun menemukan sebuah tas pinggang warna abu-abu yang di simpan di bawah meja dapur. Setelah dibuka ternyata di dalamnya berisikan narkotika jenis shabu dan putau,” kata Kapolsek, Kamis (22/6/2017).

Adapun total berat barang bukti sekira 69 gram, diantaranya satu bungkus plastik klip bening berisi shabu ukuran besar seberat  40 gram, dan 9 gram sabu yang dibungkus dalam 9 platik kecil. Sedangkan putau dibungkus bungkus plastik klip bening ukuran besar berisikan seberat 20 gram. “Kita juga sita seperangkat alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol kaca bekas minuman dan satu buah timbangan digital warna hitam,” jelas Kapolsek.(Z/pmj)

 

Print Friendly, PDF & Email