oleh

Bandar Ganja di Pamulang Tinju Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pengedar ganja di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali tertangkap. Kali ini, barang bukti yang disita seberat hampir 1 kilogram.

Hebohnya, bandar berinisial SA alias Joni sempat meninju petugas hingga terjungkal, sebelum akhirnya berhasil diringkus.

“Ada anggota kita yang sempat kena pukul,” kata Kapolsek Metro Metro Pamulang, Komisaris Doddy Ferdinand Sanjaya saat gelar perkara di kantornya, Selasa (4/3/2014).

Ia mengungkapkan, penangkapan berawal dari upaya petugas yang menyamar sebagai calon pembeli. Transaksi akhirnya disepakati di Jalan Aria Putera dekat Eyang Agung, Kelurahan Kedaung.

Masih menurut Doddy, SA membuat kesepakatan penyerahan daun ganja dilakukan sambil berjalan di atas motor yang melaju. Bandar ganja yang mengendarai motor jenis metik warna putih itu rupanya mengetahui bahwa calon pembelinya polisi.

Tiga petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Inspektur Satu Bambang IS pun tak ingin kehilangan buruan. Rupanya SA tidak terima dan melakukan perlawanan, hingga terjadi perkelahian dengan petugas.

“Dua anggota kita terluka di bagian kaki akibat motor yang ditunggangi didorong oleh SA,” terang perwira lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1999 itu.

Dari tangan SA, tambah Doddy, petugas menemukan satu kantong plastik berwarna hitam bungkusan lakban yang berisi daun ganja kering seberat 881 gram. Tak hanya itu, satu paket ukuran kecil juga ditemukan dari saku celana pelaku.

Atas perbuatannya, tersang dikenakan pasal 114 atau 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. **Baca juga: Pensiunan Pejabat Sekwan Tangsel “Gondol” Mobil Dinas.

“Pada pemeriksaan tersangka mengaku mendapatkan daun ganja dari TR yang masuk dalam daftar pencarian orang,” tambah Doddy.(yud)

**Baca juga: Atasi Kanker, Klinik Akupresur Hadir di Gading Serpong.

Print Friendly, PDF & Email