oleh

Ban IRC Palsu Rugikan Perusahaan, Negara & Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-PT.Gajah tunggal Tbk sebagai perusahaan yang memproduksi ban merk IRC menyambut baik langkah polisi yang mengungkap tindak kejahatan pemalsuan ban tersebut.

Pasalnya, selain merugikan perusahaan dan negara, tindak pemalsuan itu juga merugikan warga sebagai pengguna ban.

“Tentunya ban-ban palsu tanpa standar mutu itu akan mengancam keselamatan pengguna kendaraan,” ujar Humas PT.Gajah tunggal Tbk Ismail, yang turut hadir ke Polsek Jatiuwung, Kamis (27/9/2013).

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ban IRC palsu tersebut diawali dari laporan dealer Gajah Tunggal dan warga, menyusul banyaknya ban dalam IRC palsu yang beredar di Indonesia.

“Ban IRC palsu itu sudah beredar luas di seluruh Indonesia. Dan, ini tentunya sangat merugikan masyarakat, terlebih PT Gajah Tunggal sebagai pemegang lisensi ban merek IRC,” katanya.

Tak hanya merugi dari sisi materi, Ismail mengklain PT Gajah Tunggal juga sudah dirugikan dari sisi inmateri, karena nama baik perusahaan sebagai pemegang lisensi menjadi tercemar.

“Kita berharap ada efek jera dari pengungkapan kasus ini,” ujar Ismail lagi.(Evan/Arsa)

Print Friendly, PDF & Email