oleh

Balita Pemakan Batu Bata Dicover Jamkeskin

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menjamin biaya pengobatan Nawasi (2,7), balita pemakan batu bata, penderita gizi buruk, pembesaran hati dan limpa, serta kelainan sel darah.

 

Biaya pengobatan tersebut, akan ditanggung Dinkes melalui Jaminan Kesehatan Keluarga Miskin (Jamkeskin). ** Baca juga: Balita Pemakan Batu Bata, Akhirnya Dirawat di RSUD Banten

 

“Biaya perawatan Nawasi gratis. Ditanggung oleh Jamkeskin,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD Banten, Sigit Wardjojo, Rabu (13/05/2015).

 

Pengobatan dipastikan akan berlangsung hingga kesehatan Nawasi benar-benar pulih dan mampu bermain seperti anak lain seusianya.

 

Selain itu, Pemprov Banten juga akan membantu biaya kesehatan bagi masyarakat miskin, agar bisa mendapatkan bantuan dari BPJS secara gratis.

 

“Keluarga Nawasi tidak dicover BPJS. Jadi nanti Dinkes akan koordinasi dengan Dinsos Banten, guna mengusulkan masyarakat miskin di Banten  tanpa BPJS, agar bisa dicover oleh BPJS pusat,” terangnya.

 

Diketahui, Nawasi adalah buah hati pasangan Hafsah dan Hambali, warga Kampung Cipare Idul, Desa Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten. ** Baca juga: KMP Tolak Kurdi Matin Lanjutkan Jabatan Sekda

 

Kedua orangtuanya hanya penarik gerobak di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, dengan penghasilan yang pas-pasan, bahkan tak menentu.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email