oleh

Bakal Ditertibkan 14 Februari, Pedagang di Stasiun Sudimara Galau

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski diprotes pedagang, namun PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap bakal menggusur pedagang yang ada dikawasan Stasiun Sudimara, Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada 14 Februari mendatang.

Kepastian itu disampaikan Humas PT KAI Daerah Operasi I, Mateta Rijalulhaq. “Penertiban akan kita lakukan 14 Februari mendatang,” ujar Mateta, Jumat (8/2/2013).

Menurut Mateta, rencana penertiban itu sudah diberitahukan kepada para pedagang per tanggal 1 Februari lalu, dengan nomor surat D1/PAM/170/I/2013, perihal pemberitahuan pengosongan dan pembongkaran kios yang berada di lahan milik kereta api.

“Penertiban dan pengosongan kios serta lapak pedagang itu dilakukan dalam rangka meningkatkan volume penunpang Kereta api Jabodetabek dari 500 ribu menjadi 1,2 juta orang per harinya,” ujar Mateta.

Mateta menghimbau, para pedagang harus sudah mengosongkan kios dan lapak dagangan mereka paling lambat pada 13 Februari mendatang.

“Kita tidak akan melakukan pemindahan terhadap para pedagang, dikarenakan lahan yang ada diperuntukan untuk fasilitas pendukung di stasiun Sudimara,” katanya.

Sementara, rencana penertiban yang bakal dilakukan PT KAI mendapat penolakan para pedagang. Mereka (pedagang) bahkan memasang sejumlah spanduk berisi kecaman terhadap PT KAI dikawasan Stasiun Sudimara. 

Isi sejumlah spanduk dimaksud diantaranya adalah, “Pembongkaran di Stasiun Jabodetabek tidak ada musyawah”. “Binatang lebih berharga dari pada manusia sejak swasta masuk di Stasiun”. “Tolong kami bapak Presiden, tolong kami bapak Dahlan Iskan (BUMN), anda adalah pemimpin masa depan negara!!!”.

Bu Kus (45), seorang pedagang yang telah 20 tahun menggantungkan hidup dengan berjualan di Stasiun Sudimara mengaku sangat bingung menghadapi rencana PT KAI tersebut.

“Sebelumnya tidak ada penjelasan pasti dari PT KAI. Apakah kami (pedagang) akan direlokasi atau tidak. Dan, sampai sekarang kami masih bingung dengan nasib kedepan nanti, pedagang disini galau,” ujar Bu Kus lagi.

Menurut Bu Kus, selama ini dirinya berdagang di Stasiun Sudimara dengan membayar uang sewa sebesar Rp. 5 juta untuk waktu 6 bulan. Namun, saat pedagang mengajukan perpanjangan sewa pada November 2012 lalu, pihak PT KAI menolaknya.(turnya)

Print Friendly, PDF & Email