oleh

Bakal Calon Bupati Pandeglang dari Jalur Independen Mengundurkan Diri

image_pdfimage_print

Kabar6- Alih alih memperbaiki syarat dukungan, pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan Mulyadi – Ahmad Subhan justru memilih mengundurkan diri dari tahapan selanjutnya.

Keputusan itu setelah KPU Pandeglang menggelar rapat pleno rekapitulasi dukungan perseorangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pandeglang.

Tim penghubung Mulyadhi – Subhan, Nurjanah mengatakan bakal pasangan calon ini memutuskan untuk tidak melanjutkan lagi tahapan perbaikan dalam memenuhi kekurangan data dukungan. Artinya Bapaslon tersebut membatalkan untuk tidak maju di Pilkada Pandeglang, melalui jalur perseorangan.

“Bapaslon kami telah memberikan mandat atau kuasa untuk mencabut atau tidak melanjutkan kepada tahapan berikutanya, dalam bursa Pilkada dari jalur perseorangan,” ungkap Nurjanah usai mengikuti pleno hasil Verfak data dukungan jalur perseorangan yang dilakukan oleh KPU Pandeglang, di Gedung PKPRI Pandeglang, Selasa (21/7/2020).

Alasannya, lanjut Nurjanah, karena banyaknya data dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada hasil pleno KPU Pandeglang. Selain itu, kurang maksimalnya data dukungan dari hasil verifikasi.

“Sebetulnya kami bukan tidak sanggup untuk melakukan perbaikan data dukungan yang TMS itu. Tapi yang jelas kami memutuskan untuk tidka melanjutkan lagi dari jalur perseorangan,” katanya.

Pihaknya juga mengaku, memahami jika sensus untuk perbaikan data dukungan itu tidak mudah, bahkan harus mempunyai
Liaison officer (LO) atau tim penghubung hingga tingkat desa. Meski sebesar 80 persen hal itu terpenuhi, tapi hasilnya masih banyak yang TMS.

“Dari pada kami harus memperbaiki dan mengulang lagi dalam jangka waktu tiga hari, lebih baik kami stop samapi di sini tidak melanjutkan perbaikan data dukungan yang TMS itu,” ujarnya.

Saat ditanya apakah akan pindah melalui jalur Partai Politik (Parpol) untuk maju di Pilkada Pandeglang. Nurjanah tidak mau memberikan penjelasan, namun yang jelas kata dia, ketika melihat aturan itu bisa berangkat dari Parpol.

“Kalau soal melalui Parpol kita lihat nanti endingnya seperti apa. Yang penting pak Mulyadhi jadi Bupati,” ucapnya.

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suj’ai membenarkan,  Pasangan Mulyadi – Ahmad Subhan  sudah menyatakan tidak akan mengikuti tahapan selanjutnya atau dokumen perbaikan dukungan. Bahkan penyerahan dari tim LO Mulyadi – Ahmad Subhan telah disampaikan secara tertulis. Sementara, pasangan Krisyanto dan Hendra mengaku akan memperbaiki syarat dukungan.

**Baca juga: Dua Pasangan Bakal Paslon Independen di Pilkada Pandeglang Terancam Kandas.

Suja’i menegaskan, Jika pasangan Krisyanto – Hendra tidak melakukan perbaikan dukung, KPU Pandeglang memastikan gugur jika tidak melakukan perbaikan dari waktu yang telah ditentukan. Maka dari itu, Pilkada Pandeglang tidak diikuti oleh calon dari jalur perseorangan.

“Jadi memang setelah ditetapkan tim penghubung LO dari pasangan Mulyadi Ahmad Subhan yang pada pokoknya tidak akan melanjutkan proses selanjutnya. Jadi tidak akan menyampaikan dukungan perbaikan dan sudah disampaikan juga secara tertulis, ada pun dari pasangan Yanto Kristanto – Hendra Pranova akan menyampaikan dukungan perbaikan,”tandasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email