oleh

Baju Dewan Kembali Anggarkan di APBD 2022

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kota Tangerang pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan daerah (APBD) Tahun 2022 kembali menganggarkan pengadaan seragam pakaian untuk 50 anggota DPRD Kota Tangerang.

Anggota Badan Anggaran, Anggiat Sitohang mengatakan, pengadaan seragam pakaian dewan itu sudah diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.

Ia menegaskan baju tersebut sudah menjadi hak anggota legislatif dan kewajiban pemerintah memberikan hak tersebut.

“Itukan sudah hak kita setiap tahunnya yang diatur pemerintah,” kata Anggiat saat ditemui di ruang Komisi III, belum lama ini.

Ia menjelaskan pada APBD 2022, pengadaan seragam baju dewan itu sebanyak empat steel, yakni pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR), dan pakaian sipil lengkap (PSL).

Meski begitu, politisi dari Partai Nasdem ini tidak mengetahui jenis bahan-bahan yang bakal digunakan untuk empat seragam baju dewan tersebut. “Tidak tahu jenis bahannya apa. Yang jelas enak dipakai,” katanya.

Saat disinggung besaran pagu anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan baju dewan itu, Anggiat tidak mengetahuinya. “Belum tahu berapa pagu anggarannya. Nanti lah itu,” tandasnya.

Sebelumnya, pengadaan seragam baju DPRD Kota Tangerang yang menggunakan APBD Tahun 2021 sempat viral dan menuai kritikan keras dari masyarakat. Pengadaan baju seragam untuk 50 anggota dewan itu telah dilelang diportal https://lpse.tangerangkota.go.id/ dengan pagu anggaran sebesar Rp 675 juta untuk jenis bahannya dan Rp600 juta untuk ongkos jahitnya. Total anggaran pengadaan seragam baju dewan itu senilai Rp1,275 miliar.

Hingga Pimpinan DPRD pun membatalkan pengadaan baju dinas untuk 50 anggotanya itu meskipun pemenang lelangnya sudah ada.

Dalam rilisnya beberapa waktu lalu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama DPRD Kota Tangerang telah mengambil keputusan penetapan terhadap APBD 2022 tersebut.

**Baca juga: 146 Pencari Kerja di Job Fair Kota Tangerang Jalani Tahap Interview

Arief menjabarkan bahwa Raperda APBD tahun anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,49 triliun.

“Sedangkan untuk belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,96 triliun,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email