oleh

Baja Senilai Rp 32,23 Miliar di Pasar Kemis Dimusnahkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan musnahkan 419.537 batang baja tulangan beton milik PT Long Teng Iron and Steel Product di Kabupaten Tangerang. Baja seberat 2.302 ton itu tidak sesuai mutu Standar Nasional Indonesia

Diketahui, besi baja itu jika ditotalkan senilai Rp 32,23 miliar. “Ini tidak sesuai syarat mutu SNI,” ungkapnya di Jalan Sinar Kutajaya, Pasar Kemis, Kamis (12/1/2023).

**Baca Juga: 1333 Warga Kabupaten Tangerang Adukan Kondisi Infrastruktur Buruk

Pemusnahan besi baja, menurutnya, dari hasil pengawasan. Pihaknya mendapat informasi ada besi tulangan baja dijual dengan harga murah tapi tidak sesuai SNI.

“Kami telah melakukan pengujian di laboratorium yang terakreditasi. Hasilnya, tidak memenuhi ketentuan SNI 2052:2017,” tegas Zulkifli.

Pria yang akrab disapa Zulhas, sapaan akrabnya berharap, kegiatan ini memberikan efek jera pelaku usaha yang memproduksi BjTB lainnya yang tidak sesuai ketentuan.

“Khususnya di wilayah Banten yang jumlahnya cukup banyak,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email